Makam
Kyai dan Nyai Tumut terletak di Dusun Tumut, Kalurahan
Sumbersari, Kecamatan, Moyudan, Kabupaten Sleman, Propinsi DIY.
Makam ini kira-kira berada pada jarak 3 kilometer di sisi selatan
Pasar Godean.
Makam Kyai dan Nyai Tumut telah
diberi cungkup cukup bagus. Cungkup terbuat dari bangunan tembok
berbentuk huruf U. Pada sisi selatan cungkup dengan sengaja tidak
diberi dinding tembok atau pintu. Jadi, bagian pada sisi selatan
cungkup dibiarkan terbuka. Makam keduanya terletak pada sisi
utara-timur dari kompleks makam di dusun tersebut. Keletakan makam
berada pada sisi atas bagian barat dari irigasi yang melintas di
Dusun Tumut.
Ukuran cungkup makam sekitar 3 m x
3 m. Tinggi tembok cungkup sekitar 1,5 m. Nisan dari kedua tokoh
tersebut diletakkan saling berdampingan. Nisan terbuat dari batu
andesit dan berbentuk sama. Ukuran panjang batu nisan dari keduanya
sekitar 1,6 m, lebar 60 Cm, dan tinggi hingga kepala jirat sekitar
70 Cm. Dinding bagian dalam dan lantai dari makam ini dilapisi
keramik warna cokelat muda serta pelisir dinding bagian dalam
berwarna cokelat tua.
Menurut sumber setempat Kyai dan
Nyai Tumut adalah tokoh dari sebuah kerajaan. Hanya saja sumber
setempat tidak bisa menjelaskan dari kerajaan manakah kedua tokoh
ini. Sekalipun demikian, ada yang meyakini bahwa keduanya berasal
dari Kerajaan Yogyakarta. Kecuali itu sumber setempat juga
menyebutkan bahwa keduanya semula ingin menyeberang ke Sungai Progo
untuk tinggal hingga meninggalnya di sisi barat Sungai Progo. Akan
tetapi ketika mereka akan menyeberangi Sungai Progo kebetulan
Sungai Progo sedang mengalami banjir besar. Usaha penyeberangan ini
merka urungkan.
Akhirnya mereka tinggal di sebuah
dusun yang kemudian dikenal sebagai Dusun Tumut ini. Penamaan
dusun ini tidak lepas dari usaha dan kiprah mereka dalam membuka
wilayah setempat yang semula merupakan hutan dan tanah yang tidak
tergarap. Akhirnya mereka pun meninggal di dusun yang mereka buka
dan kembangkan. Untuk mengenang jasa keduanya, maka dusun yang
mereka buka itu dinamakan Dusun Tumut.
Disebutkan pula masa hidup Kyai
dan Nyai Tumut sezaman dengan Kyai Wirojombo Donomurah yang tinggal
di Gancahan, Godean. Entah apa sebabnya keduanya tidak sepaham.
Ketidaksepahaman ini menimbulkan persoalan di kemudian hari hingga
muncul semacam pantangan atau wewaler bahwa warga dari Dusun Tumut
dan Gancahan tidak diperkenankan mengikat tali perkawinan. Jika hal
ini dilanggar, maka salah satu atau kedua-duanya (baik pengantin
maupun saudara-saudaranya) akan menemui kesialan di dalam hidupnya.
repost dari sumber ( http://www.tembi.net/id/news/museum/kyai-tumut-dan-terjadinya-dusun-tumut,-moyudan,-sleman-1329.html )
0 komentar:
Posting Komentar